Halo Sobat Bang Firman’s Blog …

Beberapa waktu lalu saya sempat mengunggah tulisan di blog tentang tips dan cara ideal bagi generasi milenial untuk meraih kebebasan finansial. Masih ingat? Klik di sini jika kamu lupa, terlewat, atau ingin membacanya kembali.

Pada artikel tersebut, saya menyebutkan ada beberapa tips ideal untuk meraih kebebasan finansial, dan menabung sebagai salah satu tipsnya tentu saja belum cukup untuk mewujudkannya. Sebagai solusinya, kita juga dianjurkan untuk berinvestasi, mengingat potensi return yang dihasilkan oleh investasi relatif jauh lebih besar daripada tabungan bank konvensional.

Dari sekian banyak instrumen investasi yang bisa kita jumpai saat ini pada era digital, pilihan investasi P2P (Peer-to-peer) Lending yang sedang marak dan trending tampaknya sangat menjanjikan, pun sangat relate dengan kehidupan generasi milenial sehingga cocok untuk dijadikan alternatif yang baik untuk meningkatkan kualitas kehidupan finansial mereka.

Mengenal Fintech, P2P Lending, dan Cara Kerja Investasi P2P Lending

Sebelum membahas lebih jauh kembali tentang P2P Lending, baiknya kita memahami terlebih dahulu tentang apa yang dimaksud dengan Fintech. Menurut Bank Indonesia, pengertian Fintech (Financial Technology) adalah penggunaan teknologi dalam sistem keuangan yang menghasilkan produk, layanan, teknologi, dan/atau model bisnis baru serta dapat berdampak pada stabilitas moneter, stabilitas sistem keuangan, dan/atau efisiensi, kelancaran, keamanan, dan keandalan sistem pembayaran.

Menurut Bank Indonesia juga, penyedia jasa keuangan dapat disebut sebagai Fintech jika memenuhi lima kriteria, yaitu bersifat inovatif, finansial yang telah eksis, dapat berdampak pada produk, layanan, teknologi, dan/atau model bisnis, dapat memberikan manfaat bagi masyarakat, dan dapat digunakan secara luas. Selain itu, Bank Indonesia juga mengklasifikan Fintech ke dalam empat kategori yang berbeda, yaitu Sistem Pembayaran (Fintech Payment), Pendukung Pasar (Aggregator), Manajemen Investasi dan Risiko (Fintech Risk and Investment Management), dan Pinjaman, Pembiayaan, dan Penyedia Modal (Fintech Lending).

Nah, jika dilihat dari pengklasifikasian di atas oleh Bank Indonesia, dapat disimpulkan bahwa investasi P2P Lending masuk ke dalam kategori klasifikasi yang terakhir, yaitu Pinjaman, Pembiayaan, dan Penyedia Modal atau singkatnya kita sebut saja Fintech Lending. Berarti secara singkat, kita bisa sebut P2P Lending sebagai Fintech yang menjalankan sistem pinjam meminjam dengan memanfaatkan teknologi informasi.

Dalam pengertian yang lebih luas, P2P Lending sendiri merupakan pinjaman sosial yang telah mengubah cara orang di seluruh dunia dalam mengelola dan meningkatkan kehidupan finansial mereka. P2P Lending hadir sebagai solusi atas sulitnya meminjam dana di lembaga keuangan tradisional, disebabkan karena biaya yang terlalu besar, prosesnya yang lama, dan persyaratan yang banyak.

Memilih Fintech P2P Lending yang Cocok Dijadikan Partner Berinvestasi

Sedikit berbeda dengan jenis teknologi finansial sistem pembayaran, P2P Lending berada di bawah naungan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Hingga saat ini, diketahui ada sekitar lebih dari 125 perusahaan P2P Lending yang terdaftar dan mendapatkan izin OJK. Wow!

Secara umum dan garis besar, dengan berkembangnya Fintech P2P Lending, maka ada beberapa keuntungan yang dapat diperoleh oleh masyarakat, baik dari sudut sebagai lender atau pun borrower, antara lain:

  • Jumlah borrower yang terus meningkat;
  • Keuntungan instan dari dana yang diinvestasikan;
  • Mengikuti tren ekonomi yang berkembang di masyarakat;
  • Jaminan atas risiko pinjaman;
  • Berinvestasi dapat dimulai dengan modal yang kecil dan ringan;
  • Mekanisme investasi yang mudah, ramah, dan sederhana;
  • Adanya jaminan keamanan dan proteksi dari OJK;

Pertanyaannya sekarang, perusahaan Fintech P2P Lending apa yang recommended dan layak untuk dijadikan pilihan sebagai partner investasi masa kini?

Saat ini semakin banyak startup atau perusahaan yang bergerak di bidang layanan pinjam meminjam uang berbasis Teknologi Informasi dan mengoperasikan sebuah P2P (Peer-to-Peer) platform online, yang menghubungkan peminjam dan pemberi pinjaman. Artinya, semakin banyak juga kesempatan kita untuk menjadi seorang pemberi pinjaman (lender). 

Namun, tentu saja berbeda Fintech berbeda pula keuntungan yang ditawarkan. Untuk memilih Fintech yang jelas menguntungkan, para lender harus jeli dan teliti dalam melihat keuntungan yang ditawarkan pelaku atau perusahaan Fintech.

Cashwagon, Pilihan Partner Investasi P2P Lending Masa Kini

Salah satu contoh Fintech yang bisa dijadikan rekomendasi pilihan untuk berinvestasi P2P Lending adalah Cashwagon. Fintech yang telah hadir sejak November 2017 ini menawarkan sejumlah keunggulan dan keuntungan yang menarik dan cukup berbeda dari perusahaan Fintech lainnya. Cashwagon menawarkan cara dan solusi berinvestasi P2P Lending yang mudah, aman, dan cepat untung, sehingga bisa menghasilkan ‘cuan’ yang lebih banyak bagi para lender.

Beberapa keunggulan dan keuntungan dari Fintech P2P Lending Cashwagon antara lain: 

  • Dapat memulai dengan uji coba (trial) hanya dengan Rp500.000 selama 10 hari;
  • Menguntungkan, dapat meraih bunga sampai 30% per tahun;
  • Jangka waktu pendanaan yang bervariasi, dari 10 sampai 360 hari;
  • Interface platform yang mudah digunakan;
  • Permohonan pinjaman hanya dapat diperoleh oleh peminjam yang sudah dievaluasi oleh sistem teknologi berbasis AI (artificial intelligence);
  • Penyaluran dana dari pemberi pinjaman diatur secara cermat menjadi sejumlah besar pinjaman jangka pendek; dan
  • Semua detail, syarat, dan ketentuan dibuka secara transparan sehingga tak ada biaya dan klausul yang merugikan.

Dengan berbagai keunggulannya tersebut, maka bisa dikatakan bahwa di satu sisi Cashwagon membuka akses pinjaman jangka pendek untuk masyarakat Indonesia yang sangat membutuhkan dana. Sementara di sisi lain, para pemberi pinjaman (lender) juga dapat memperoleh keuntungan signifikan dari kesepakatan tersebut. 

Para pemberi pinjaman dapat meraih Presentase Bunga Tahunan (APR) hingga 25% hanya dengan mendaftar, memilih strategi pendapatan, dan menyalurkan dananya. Untuk pendanaan dengan tenor 180 hari atau lebih, Cashwagon membuat pilihan pembayaran bunga bulanan yang menjadikan pendanaan P2P platform ini terasa klasik. Jika pemberi pinjaman memilih pendapatan dalam jangka pendek, ia akan mendapatkan semua bunga pada saat jatuh tempo.

Dengan begitu, tentunya pemberi pinjaman dapat memilih untuk menarik uang serta pendapatannya atau memercayakannya lagi pada Cashwagon untuk menghasilkan lebih banyak ‘cuan’ lagi.

Cashwagon memang hadir sebagai Fintech P2P Lending inovatif yang mengubah cara orang memperoleh dana tambahan dan mengakses cicilan jangka pendek secara online. Cashwagon juga aman dan memenuhi standar dari lembaga yang telah dikenal secara internasional untuk keamanan informasi, karena telah resmi terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta telah mendapatkan Sertifikasi ISO 27001 (Sistem Manajemen Keamanan Informasi)) dari British Standards Institutions (BSI). 

Selain itu, dalam perjalanannya, Cashwagon juga telah mengalami pertumbuhan yang signifikan hanya dalam waktu dua tahun. Dengan lebih dari 350.000 peminjam yang telah terverifikasi, lebih dari sejuta pinjaman yang telah diproses lewat platform ini, dan lebih dari Rp1,5 triliun dana pinjaman yang telah dicairkan. Amazing!

Jadi, bagaimana, guys? Tertarik untuk mencoba investasi bersama Cashwagon? Hmm… Kalau saya sih tidak perlu ditanya, sebagai seorang milenial sepertinya Cashwagon ini bisa jadi solusi dan pilihan yang menjanjikan untuk dijadikan partner berinvestasi masa kini. Hehe … Yuk dicoba!

How many stars for this post?

0 Komentar

Tinggalkan Balasan

Avatar placeholder

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: