Memiliki rumah hasil jerih payah dan keringat sendiri tentu menjadi harapan dan impian yang diidam-idamkan oleh semua orang, termasuk bagi muda-mudi generasi milenial yang masih lajang dan yang baru menikah serta belum memiliki tempat tinggal. Impian tersebut pun masih sejalan dengan pemikiran dan pandangan yang masih berkembang hingga kini di masyarakat, yaitu bahwa memiliki rumah dianggap sebagai suatu bentuk prestasi tersendiri dan menjadi simbol kemandirian bagi seseorang.
Kedudukannya sebagai kebutuhan primer atau kebutuhan pokok manusia, membuat rumah selalu menjadi hal penting yang diperhitungkan dan dipertimbangkan oleh berbagai pihak, apa lagi pada masa pandemi seperti saat ini. Pandemi Covid-19 yang telah berlangsung selama beberapa bulan belakangan ini, tentu saja berdampak terhadap relung kehidupan masyarakat di berbagai bidang, sehingga menuntut dan memaksa semua orang, termasuk pemerintah untuk dapat mengambil manfaat dan melihat sisi positif dari mewabahnya Kejadian Luar Biasa (KLB) ini.
Salah satunya adalah dengan memanfaatkan dan memaksimalkan peran teknologi informasi sebagai sebuah bentuk solusi sekaligus hikmah yang bersemi di tengah pandemi. Sebagaimana yang tengah dilakukan dan dikembangkan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dengan diterapkannya SiKasep. Ya, SiKasep. Nama yang diambil dari Bahasa Sunda. Cukup unik, menarik, dan pastinya membuat penasaran siapa pun yang mendengarnya.
Mengenal SiKasep, Aplikasi yang Bantu Wujudkan Rumah Idaman dalam Satu Genggaman
Sejak awal tahun 2020, pemerintah melalui Badan Layanan Umum Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (BLU PPDPP) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah menerapkan aplikasi SiKasep (Sistem informasi KPR Subsidi Perumahan) dalam menyalurkan dana bantuan pembiayaan perumahan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
Aplikasi SiKasep adalah sebuah aplikasi yang dapat diunduh oleh semua pengguna ponsel cerdas (smartphone) Android di Google Play atau Play Store, di mana melalui aplikasi tersebut, PPDPP alias pemerintah mempertemukan sisi ketersediaan pasokan rumah atau hunian (supply) dari pengembang perumahan FLPP, ketersediaan bank pelaksana, serta kebutuhan hunian (demand) dari masyarakat dengan memposisikan masyarakat sebagai subjek. Semuanya cukup dilakukan hanya dalam satu genggaman tangan.
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Ir. Mochamad Basoeki Hadimoeljono, M.Sc., Ph.D. juga pernah menyampaikan bahwa aplikasi SiKasep dapat bermanfaat dalam memenuhi kebutuhan para generasi milenial yang menginginkan kecepatan dan kemudahan informasi dalam memilih dan membeli rumah idaman yang mereka minati.
“Dengan adanya aplikasi SiKasep diharapkan dapat membuat MBR (masyarakat berpenghasilan rendah) tidak lagi menjadi objek, namun menjadi subjek penyediaan perumahan”, ujar Menteri Basuki.
Sejak diluncurkannya aplikasi Sistem Informasi KPR Subsidi Perumahan (SiKasep) bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) pada akhir Desember 2019 lalu, pengajuan rumah subsidi melalui skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) menjadi semakin mudah. Pemerintah melalui Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat pada tahun 2020 menetapkan target penyaluran bantuan pembiayaan perumahan FLPP sebesar Rp 11 Triliun yang terdiri dari Rp 9 Triliun DIPA 2020 dan Rp 2 Triliun dari pengembalian pokok. Tercatat penyaluran FLPP hingga per 19 Maret 2020 telah mencapai 8.550 unit rumah disalurkan dengan nilai mencapai Rp 861,43 Miliar.
Guna meningkatkan dan mengoptimalkan layanan aplikasi SiKasep, hinggi kini PPDPP terus melakukan pengembangan dan evaluasi diri untuk memberikan yang terbaik bagi seluruh masyarakat. Sebagai aplikasi yang mempertemukan 4 sisi atau pihak, maka ke depannya aplikasi SiKasep diharapkan akan menjadi aplikasi yang mumpuni bagi data perumahan. Sehingga masukan, saran, dan kritik yang membangun juga dibutuhkan untuk kebaikan dan kesempurnaan aplikasi ke depannya.
Bahkan, terbukti sejak tanggal 25 Juni 2020 lalu, PPDPP memperluas jangkauan layanan SiKasep bagi seluruh lapisan masyarakat yang ingin mengakses aplikasi SiKasep agar ikut terdaftar dan terdata ke dalam database management control PPDPP sebagai daftar masyarakat yang membutuhkan hunian.
Memanfaatkan SiKasep di Tengah Pandemi, Mencari Rumah Tanpa Keluar Rumah
Dalam situasi pandemi Covid-19 yang masih melanda hingga saat ini, pemerintah terus berupaya mencari solusi untuk menekan backlog hunian. Maka, keberadaan aplikasi SiKasep (Sistem Informasi KPR Subsidi Perumahan) dan SiKumbang (Sistem Informasi Kumpulan Pengembang) yang terintegrasi langsung dalam aplikasi SiKasep, pastinya sangat mendukung new normal atau ‘masa kenormalan baru’ yang sedang diterapkan juga oleh pemerintah.
Dengan aplikasi SiKasep, masyarakat tidak perlu repot-repot untuk bepergian keluar rumah dalam rangka survei dan meninjau secara langsung lokasi-lokasi perumahan yang diinginkan atau berkonsultasi dengan mendatangi PPDPP, pihak manajemen perusahaan pengembang, pihak bank pelaksana, dan lain sebagainya. Karena segala informasi yang dibutuhkan oleh masyarakat terkait ketersediaan perumahan dan hal-hal yang bersangkutan, dapat dilakukan dari rumah saja dan dapat diakses dengan mudahnya hanya dalam satu genggaman tangan.
Maka dari itu, hadirnya aplikasi SiKasep tentunya menjadi solusi tersendiri bagi masyarakat. Dengan adanya aplikasi Sikasep, masyarakat bisa langsung mengakses perumahan yang disukai yang sudah disediakan oleh pengembang melalui Sistem Informasi Sikasep untuk Pengembang (SiKumbang). Sehingga dengan adanya sistem tersebut, semua menjadi serba transparan dan dapat meminimalisir penipuan dari pengembang yang tidak bertanggung jawab.
Konsep new normal dan juga WFH (Work From Home) yang salah satu tujuannya adalah untuk mengurangi kontak fisik dan beralih ke konsep digitalisasi, memaksa bidang hunian atau perumahan untuk turut berupaya menyesuaikan situasi dengan memanfaatkan dan memaksimalkan peran teknologi informasi. Hal tersebut dilakukan untuk mendorong publik agar menerapkan social distancing yang hingga saat ini masih terus diimbau oleh pemerintah.
Mekanisme dalam menjalankan protokol kesehatan pandemi covid 19 dan pembatasan interaksi juga selalu disampaikan melalui akun sosial media PPDPP baik Facebook, Instagram, maupun website ppdpp.id yang memberitahukan bahwa PPDPP tetap membuka akses layanan interaksi kepada publik secara online, yaitu melalui Hotline di 0-800-10-77377 dan email di hotline.ppdpp@gmail.com.
Kendati sudah diimbau untuk membatasi interaksi, jika ternyata masih terdapat masyarakat yang berkunjung ke PPDPP untuk melakukan konsultasi, maka PPDPP tetap menyediakan layanan video teleconference untuk mengantisipasi kontak fisik secara langsung dengan menyediakan perangkat yang dapat terhubung langsung dan berkonsultasi dengan petugas yang menangani Aplikasi SiKasep.
Panduan Cara Membeli atau Mengajukan Rumah Bersubsidi Menggunakan Aplikasi SiKasep
Ketika memutuskan membeli rumah bersubsidi dari pemerintah, ketelitian tetap harus diutamakan. Memang, kesempatan yang diberikan pemerintah melalui program KPR FLPP (Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan) ini sangat sayang bila dilewatkan begitu saja. Apa lagi untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) yang memang berhak memperoleh kredit rumah bersubsidi ini.
Umumnya, harga rumah bersubdisi telah dipatok pada kisaran harga tertentu. Dengan asumsi pembayaran yang terjangkau per bulannya serta tenor panjang mulai dari 10 hingga 20 tahun, sehingga rumah bersubsidi bisa menjadi pilihan dan opsi bagi MBR yang ingin memiliki rumah idaman.
Apa bila sudah yakin ingin membeli rumah bersubsidi, maka cara terbaiknya adalah dengan menggunakan aplikasi SiKasep, apa lagi di tengah pandemi seperti ini, cukup dalam satu genggaman tangan, mencari rumah tanpa keluar rumah pun bisa dilakukan dengan maksimal. Berikut adalah cara membeli atau mengajukan rumah bersubsidi menggunakan aplikasi SiKasep.
- Sebelum mengunduh aplikasi SiKasep, pastikan GPS/Lokasi pada smartphone sudah dalam posisi “On” atau “Aktif”.
- Terdapat 2 Pilihan mudah untuk mendapatkan aplikasi SiKasep. Melalui pindai QR Code atau masuk ke dalam aplikasi Play Store. Kemudian pada menu “cari” ketik “SiKasep”.
- Mendaftarkan akun dengan mengisi data diri
- Melakukan swafoto (selfie) dengan memegang KTP pada frame yang disediakan.
- Mengambil gambar atau foto KTP pada frame kotak yang disediakan.
- Setelah proses pendaftaran berhasil, aplikasi SiKasep akan otomatis mengalihkan ke layar atau halaman Masuk (Log in). Lalu, masukkan nomor KTP dan kata sandi yang telah didaftarkan.
- Setelah itu, akan muncul tampilan menu awal atau utama dengan pilihan sebagai berikut: Lokasi Rumah Idaman, Perumahan Sekitar Rumah Idaman, Pilih Bank KPR FLPP, Cek Status Pengajuan KPR, Lain-lain, Galeri Rumah Sejahtera FLPP, Kalkulator KPR Sejahtera FLPP, Syarat dan Ketentuan, Tata Cara Penggunaan Aplikasi, Kontak, dan Opsi Keluar Aplikasi.
- Selanjutnya, cukup mengikuti alur status pengajuan KPR yang tersedia dan secara berkala melihat status hasil pengajuan KPR. Selesai.
Bagaimana? Aplikasi SiKasep sangat sederhana dan mudah digunakan, bukan?
Kesimpulan dan Penutup
Hadirnya SiKasep mampu menjembatani pemerintah, masyarakat, pengembang, dan bank pelaksana dalam melakukan proses bisnisnya sebagai jawaban atas kebutuhan (demand) dan ketersediaan (supply) rumah. SiKasep dapat memberikan kemudahan dan keuntungan bagi seluruh pemangku kepentingan. Bagi bank pelaksana, pemanfaatan host to host melalui aplikasi SiKasep tentunya dapat mempermudah proses verifikasi. PPDPP menjamin proses verifikasi dalam tahapan hingga “lolos subsidi checking” dapat dilakukan sangat cepat, dikarenakan sudah terhubung langsung dengan Dukcapil Kementerian Dalam Negeri. Sedangkan waktu dan proses verifikasi kelayakan calon debitur terhadap bank pelaksana dikembalikan pada pihak bank pelaksana masing-masing.
Di sisi lain, bagi para pengembang perumahan selaku penyedia perumahan, aplikasi SiKasep ini juga mampu mengurangi biaya operasional maupun efektifitas penjualan produknya. Pengembang yang ingin mengajukan diri dalam aplikasi SiKumbang wajib terdaftar sebelumnya pada Sistem Registrasi Pengembang (Sireng) melalui asosiasi pengembang yang menaunginya. Oleh karena itu, asosiasi pengembang memiliki tanggung jawab terharap kompetensi dan kualitas anggotanya.
Dengan rangkaian proses bisnis SiKasep tersebut, penyaluran FLPP dapat dilakukan secara lebih cepat, tepat, dan akuntabel. Hal ini sejalan dengan tujuan utama pemerintah untuk menjadikan MBR (Masyarakat Berpenghasilan Rendah) sebagai subjek, yaitu mempermudah MBR dalam mencari dan menentukan rumah subsidi sesuai yang diharapkannya. Dengan begitu, tidak berlebihan rasanya jika SiKasep disebut sebagai bentuk nyata solusi dan hikmah yang tumbuh bersemi di tengah pandemi.
Sekian.
Terima kasih dan salam hangat.
Disclaimer:
“Tulisan ini diikutsertakan dalam Lomba Karya Tulis “Mencari Rumah Tanpa Keluar Rumah Dengan SiKasep” yang diselenggarakan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Semua keterangan sumber referensi, penggunaan foto, desain, atau media lainnya telah tertulis dengan lengkap di bawah ini. Terima kasih. ”
Sumber-sumber:
- Foto: Foto-foto adalah dokumentasi pribadi, dan sebagian lainnya didapatkan dari situs dan media sosial PPDPP
- Olah Grafis: Dokumentasi pribadi penulis via Canva.com
- Referensi Konten Tulisan: Pemikiran Pribadi Penulis, dan beberapa sumber lainnya sebagai berikut:
- 1. Website resmi PPDPP, https://ppdpp.id/
- 2. Media sosial PPDPP
- 3. Berbagai artikel seputar SiKasep di website resmi PPDPP, https://ppdpp.id/
- 4. https://kreditgogo.com/artikel/Kredit-Pemilikan-Rumah/Kelebihan-dan-Kekurangan-Membeli-Rumah-Bersubsidi.html
- 5. https://ekonomi.bisnis.com/read/20200609/47/1250469/simak-ini-tips-beli-rumah-buat-pasangan-muda
0 Komentar