Sumber gambar: www.depkop.go.id. Diedit oleh Penulis.

Halo Sobat Bang Firman’s Blog …

Pada tulisan kali ini, saya ingin mengajak kalian semua untuk flashback dan mengulang kembali pelajaran-pelajaran kita semasa di sekolah, khususnya kalian yang mungkin berada di generasi yang sama seperti saya. Generasi 90-an mana suaranya? 

Pelajaran yang ingin saya ajak kalian untuk flashback bersama adalah pelajaran Ekonomi atau kalau zaman dulu di Tingkat SD, bidang studi tersebut termasuk ke dalam Ilmu Pengetahuan Sosial atau IPS. Lebih mengerucut lagi, materi yang ingin saya khususkan di sini adalah materi tentang Koperasi. Ayo… apakah kalian masih ingat? 

Sejak zaman dahulu, kita selaku siswa sekaligus Warga Negara Indonesia sudah diajarkan tentang koperasi sebagai soko guru perekonomian nasional. Ya, soko guru atau lebih familiarnya disebut tulang punggung atau penyangga utama perekonomian bangsa. The Founding Father, Bapak Mohammad Hatta, Wakil Presiden Pertama Indonesia telah meletakkan dasar bagi sistem perekonomian Indonesia. Beliau pernah menyatakan bahwa perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan. 

Mohammad Hatta, Bapak Koperasi Indonesia. Sumber foto: www.geschiedenisvandaag.nu

“Perekonomian sebagai usaha bersama dengan berdasarkan atas kekeluargaan adalah koperasi. Karena koperasilah yang menyatakan kerjasama antara mereka yang berusaha sebagai suatu keluarga. Disini tak ada pertentangan antara majikan dan buruh, antara pemimpin dan pekerja” – Mohammad Hatta

Dengan rasa kepeduliannya terhadap rakyat dan perekonomian di Indonesia, Hatta membuat gerakan ekonomi kerakyatan lewat koperasi. Menurut Hatta, tujuan Negara adalah memakmurkan rakyat dengan berlandaskan atas asas kekeluargaan dan bentuk perekonomian yang paling cocok bagi Indonesia adalah ‘usaha bersama’ secara kekeluargaan. Di mana usaha bersama menurut Hatta adalah koperasi. Atas kontribusinya terhadap perekonomian Indonesia, akhirnya Hatta diangkat sebagai Bapak Koperasi Indonesia pada tahun 1953 saat kongres II di Bandung. 

DILEMA KOPERASI DI KALANGAN GENERASI MILENIAL

Ilustrasi kalangan generasi milenial. Sumber: www.emaze.com

Koperasi adalah lembaga ekonomi yang tertulis dalam UUD 1945. Koperasi sesungguhnya adalah sebuah sistem ekonomi modern untuk menciptakan keadilan dan pemerataan kesejahteraan. Namun, saat ini koperasi sering dianggap sebelah mata dan dilekatkan dengan stigma jadul, kuno bahkan kurang dikenal secara baik oleh kalangan generasi muda atau generasi milenial. 

Kalangan generasi milenial saat ini banyak yang tidak mengetahui dan memahami mengenai hakikat dan pentingnya koperasi sebagai salah satu bentuk ekonomi kerakyatan dalam pemerataan kesejahteraan masyarakat. Bagi mereka, lembaga koperasi tidak menarik karena menganggap lebih cenderung dikelola oleh orang tua. Keterbatasan pemahaman oleh kalangan milenial terhadap koperasi menjadikan kaderisasi di lembaga koperasi sangat sulit. 

Menurut survei Badan Pusat Statistik pada tahun 2016, tren rasio ketergantungan penduduk Indonesia periode 1971–2016 terus menurun. Kondisi ini menunjukkan bahwa Indonesia tengah memasuki era bonus demografi, artinya Indonesia memiliki kelebihan penduduk usia produktif, dimana hal tersebut bisa dimanfaatkan untuk peningkatan pembangunan. Bahkan, era bonus demografi Indonesia akan mencapai puncaknya pada periode 2025–2030. 

Hasil survei Badan Pusat Statistik (BPS). Sumber: databoks.katadata.co.id

Lalu apa kaitannya bonus demografi dengan perkembangan koperasi di Indonesia?

Dengan bonus demografi, dimana 60% merupakan generasi milenial, tentu ini bisa menjadi peluang bagi gerakan koperasi di Indonesia. Untuk itu, perlu digaris bawahi bahwa generasi milenial memiliki peran penting bagi koperasi, begitupun sebaliknya.

Generasi milenial memiliki peran dan urgensi yang sangat besar dalam melestarikan dan mengembangkan koperasi. Jika generasi milenial cuek dan tidak peduli terhadap keberadaan koperasi, maka masa depan koperasi di Indonesia akan suram. Sudah saatnya generasi milenial merasa penting untuk ikut bersama-sama menggerakkan ekonomi nasional melalui koperasi. Generasi milenial harus talking and action, jika tidak maka bonus demografi yang diharapkan mampu membawa manfaat besar untuk pembangunan ekonomi, malah justru bisa berbalik menjadi malapetaka dan menyebabkan punahnya koperasi di Indonesia. 

Oleh karena itu, demi menghindari kemungkinan terburuk pada masa depan koperasi di Indonesia, maka perlu dilakukan dan digalakkan upaya Rebranding Koperasi di kalangan generasi milenial. 

KONSEP & STRATEGI REBRANDING KOPERASI ERA MILENIAL

Rebranding koperasi pada hakikatnya memiliki makna sebagai langkah dalam rangka mereposisi ulang bahwa koperasi itu merupakan alat atau wadah untuk menciptakan keadilan, mengentaskan kemiskinan, mengurangi pengangguran, serta sarana untuk mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur. 

Rebranding koperasi di kalangan generasi milenial ditujukan untuk mengubah paradigma negatif generasi muda tentang koperasi yang selama ini berkembang, mendobrak keterbatasan pemahaman tentang koperasi, serta mengajak mereka untuk mereposisi koperasi sebagai sebuah sistem ekonomi masa depan yang modern. Juga membuka pikiran generasi milenial bahwa salah satu yang bisa menjawab tantangan kebangsaan adalah koperasi. Karena, koperasi mengajarkan nilai kebersamaan dan keadilan untuk mengejar kesejahteraan anggota secara bersama-sama.

Berikut ini beberapa konsep dan strategi yang bisa dilakukan oleh koperasi di Indonesia dalam rangka rebranding koperasi di kalangan milenial. 

1. Menggiatkan Koperasi di Kalangan Pemuda Sebagai Ikon Rebranding

Menurut Meliadi Sembiring, selaku Deputi Kelembagaan Kemenkop dan UKM, peran generasi milenial sangat penting bagi eksistensi koperasi di Indonesia. Karena dari 60% bonus demografi penduduk Indonesia merupakan generasi milenial yang harus dijadikan peluang dalam Program Rebranding Koperasi.

Salah satu strategi yang bisa dilakukan adalah dengan menggiatkan kegiatan koperasi di kalangan pemuda. Dalam hal ini, koperasi mahasiswa, koperasi siswa, koperasi pemuda, koperasi pramuka, dan juga koperasi pesantren diharapkan mampu bergerak aktif dan efektif sebagai Ikon Rebranding Koperasi di kalangan generasi milenial.

2. Menjalankan 4 Pilar Koperasi Era Milenial Secara Tepat dan Komitmen

Guru Besar dan Mantan Rektor Universitas Padjadjaran (Unpad) Bandung, Prof Dr Yuyun Wirasasmita menyampaikan bahwa ide dasar pengembangan dan rebranding koperasi era milenial harus terdiri dari 4 pilar utama yakni sebagai berikut:

  • Feel need, kebutuhan anggota koperasi yang sifatnya permanen bukan sementara, yang dapat diusahakan pemenuhannya oleh koperasi. Hal tersebut merupakan kunci sukses koperasi yang akan dicintai anggotanya.
  • Duel identity, anggota koperasi yang artinya pemilik berkewajiban memberikan modal untuk usaha koperasi, sekaligus sebagai pelanggan usaha koperasi. Karena koperasi bertugas memenuhi kebutuhan bersama secara gotong-royong. 
  • Cooperative effect, konsep koperasi mengajarkan bahwa berkoperasi memberikan nilai lebih, akan pelayanan dan penyediaan kebutuhan anggota yang murah, tepat, cepat dan berkualitas. 
  • Cooperative education, pendidikan perkoperasian kepada anggota untuk membangun kebersamaan dalam pemenuhan ekonomi, diperlukan satu komitmen di koperasi yaitu koperasi mampu menyediakan kebutuhan anggota dengan nilai tambah yang tinggi.

3. Kepemilikan Website untuk Koperasi Era Milenial

Sebagaimana yang kita rasakan, budaya digital sudah tidak bisa dipungkiri lagi di era milenial ini. Internet semakin memberikan pengaruh dan dampak yang sangat kuat di kehidupan kita sehari-hari. Berdasarkan riset Nielsen Indonesia dalam paparan The Relationship of Digital and Conventional Media yang dilakukan pada Februari 2018, penetrasi audiences televisi masih tetap tertinggi dibanding media lainnya. Namun yang menarik adalah hasil riset menunjukkan Internet untuk Generasi Z dan Millenials penetrasinya di atas 50%. 

Hasil Riset Survei Nielsen Indonesia. Sumber: www.databoks.katadata.co.id

Berdasarkan hasil survei di atas, Generasi Z dan Millenials atau generasi muda saat ini terlihat sudah sangat ‘welcome’ dengan kehadiran internet sebagai media dalam mencari informasi. Maka, kepemilikan website untuk koperasi di era milenial sudah pasti menjadi opsi penting yang harus dimiliki. Memiliki website berarti memiliki identitas koperasi yang jelas dan bisa dianggap sebagai lembaga koperasi yang lebih professional. Keberadaan website juga jadi informasi untuk mereka yang ingin mengetahui informasi lebih jelas terkait koperasi. Selain memiliki website, lembaga koperasi juga diharapkan sudah mengajukan Google My Business yang tujuannya agar lebih mudah mencari koperasi di Google.

4. Penggunaan Database Digital dan Aplikasi Koperasi

Dalam rangka Rebranding Koperasi di kalangan generasi milenial, strategi selanjutnya setelah memiliki website adalah memiliki database dan aplikasi koperasi. Penggunaan aplikasi yang dimiliki koperasi sebisa mungkin sudah meliputi data anggota yang bisa dan mudah diakses dimana saja. Berarti, tentu saja aplikasi harus terhubung dengan jaringan internet.

Di tengah era digital dan banyaknya orang yang menggunakan smartphone, penggunaan aplikasi semacam ini jelas tak terelakan keberadaannya. Karena itu, sangat penting bagi pemilik koperasi untuk memiliki database digital yang lengkap yang bisa dipantau dari mana saja melalui aplikasi. Ingat! Data itu mahal harganya. Masa depan koperasi justru harus bisa memanfaatkan data yang ada sebagai acuan untuk bisa memahami konsep bisnis di era modern. Perusahaan besar seperti Google dan Facebook saja bisa terkenal dan menghasilkan banyak uang karena mereka memiliki data banyak orang di dunia.

5. Melaksanakan Rapat Anggota Koperasi Secara Online

Sebenarnya, konsep Rapat Anggota secara online ini juga sudah terangkum secara jelas dalam Peraturan Menteri Koperasi dan UKM RI Nomor 19/Per/M.KUKM/IX/2015. Peraturan tersebut tercantum pada bagian keempat rapat anggota melalui media Elektronik Pasal 16, yang berbunyi:

“Rapat Anggota dapat juga dilakukan melalui media telekonferensi, video konferensi, atau sarana media elektronik lainnya yang memungkinkan semua peserta saling melihat dan mendengar serta berpartisipasi langsung dalam Rapat Anggota”

Jika koperasi sudah mulai beradaptasi secara digital, maka pelaksanaan Rapat Anggota secara online tentu bisa dilakukan. Apalagi Rapat Anggota secara online memiliki kelebihan, diantaranya: lebih banyak orang yang terlibat dalam rapat dan juga lebih hemat biaya. Pelaksanaan rapat secara online tentunya juga akan lebih siap jika dalam aplikasi koperasi tersedia fitur yang memungkinkan anggota dan pengurus bisa memberikan hak suara dan juga memungkinkan hasil rapat untuk didokumentasikan secara digital.

6. Melakukan Sosialisasi dan Edukasi Secara Masif serta Melibatkan Tokoh dan Komunitas

Menurut Pendi Yusuf EffendiKetua Koperasi Pemuda Indonesia (Kopindo), strategi untuk mendukung Rebranding Koperasi juga memerlukan optimalisasi sosial, dilakukan edukasi ke semua kalangan tentang kebaikan koperasi, sosialisasi secara masif, dan melakukan mobilisasi kekuatan koperasi nasional. Selain itu juga perlu dukungan dari aspek regulasi yang mendukung tumbuh dan berkembangnya koperasi di masyarakat. 

Pengamat Koperasi Suroto, mengatakan bahwa relevansi koperasi adalah menciptakan keadilan sosial ekonomi, menciptakan pembangunan yang ekologis, menciptakan stabilitas politik, dan menciptakan pembangunan berkelanjutan.

Rebranding Koperasi pun baiknya tidak hanya difokuskan kepada generasi milenial, tetapi juga harus menyeluruh sampai ke rumah-rumah warga di tingkat Rukun Tetangga (RT). Rebranding Koperasi juga harus melibatkan akademisi, entitas bisnis, dan komunitas. Semua harus ikut menggaungkan bahwa koperasi adalah jawaban atas upaya pemerataan keadilan sosial ekonomi. Selain itu, koperasi bisa menjadi katalisator segala konflik sosial dan ekonomi.

KESIMPULAN

Setidaknya, keenam poin konsep dan strategi di atas harus menjadi pokok utama dan kekuatan dalam melakukan Rebranding Koperasi di kalangan milenial. Jika kita sebagai generasi milenial tidak lagi tertarik dengan koperasi, maka bisa dipastikan bahwa koperasi akan punah dari bumi Indonesia. Dan jika kita sebagai pemuda tidak siap dengan keberadaan koperasi di era milenial, maka bonus demografi dengan manfaat besar yang Indonesia miliki, bisa berubah menjadi bencana bagi koperasi Indonesia.

Relakah kita melihat kaum kapitalistik menguasai seluruhnya? Relakah kita menghilangkan peninggalan terbaik dari Bapak Koperasi Indonesia, Mohammad Hatta?

Ayo selamatkan masa depan Indonesia dengan cara mengembangkan dan membesarkan koperasi di kalangan generasi milenial! 

 

Sumber Referensi:

  1. https://www.jurnal.id/id/blog/2017/mengenal-bung-hatta-sebagai-bapak-koperasi
  2. https://databoks.katadata.co.id/datapublish/2016/09/06/indonesia-masuk-era-bonus-demografi-puncaknya-terjadi-pada-2025-2030
  3. https://databoks.katadata.co.id/datapublish/2018/02/18/media-digital-membunuh-media-konvensional
  4. https://ekbis.sindonews.com/read/1252287/34/bonus-demografi-generasi-milenial-bisa-bikin-punah-koperasi-1509103973
  5. https://preneur.trubus.id/post/kiat-empat-pilar-untuk-koperasi-dalam-era-milenial-apa-saja-9379

Sumber: www.depkop.go.id

Catatan:

Tulisan ini diikutsertakan dalam Lomba “Karya Tulis Koperasi dan KUKM 2018 – Media Cetak, Online dan Blogger – Koperasi Era Milenial” yang diadakan oleh Kementerian Koperasi dan UKM Republik Indonesia.

How many stars for this post?

10 Komentar

alfianhoki · Juni 23, 2018 pada 6:14 pm

wuih… komplit banget mas bro, asek nih dari awal mulanya dijelasin jadi makin paham dengan koperasi. asek asek…

Like it?

    Firmansyah · Juni 23, 2018 pada 11:38 pm

    Makasih Mas Alfian. Semoga tulisannya bermanfaat bagi para pembaca, khususnya generasi milenial ya mas.

    Like it?

Joe Candra P · Juni 24, 2018 pada 6:17 am

keren banget emang konsep rebrandingnya bang, smg semakin banyak yess generasi millenial yang pke koperasi, klo aku pke fintech nya hehe

Like it?

    Firmansyah · Juni 24, 2018 pada 9:39 am

    Iya bagus tuh Bang Joe pake aplikasi fintech. Seperti yg saya tulis juga d atas, untuk rebranding koperasi harus memiliki website, database dan juga aplikasi agar lebih menarik minat kalangan milenial ya, Bang.

    Like it?

Deva Mahensyah · Juni 28, 2018 pada 9:24 pm

Betul banget bang. Koperasi jaman sekarang kurang begitu dilirik.
Apalagi tentang koperasi. Anak2 jaman now taunya segala yang berbau digital..

Like it?

    Firmansyah · Juni 28, 2018 pada 9:34 pm

    Iya mas Deva. Makanya perlu sekali dilakukan rebranding koperasi kepada generasi muda saat ini. Agar mereka tidak lupa akan pentingnya koperasi sebagai soko guru atau tulang punggung perekonomian nasional.

    Like it?

@affanibnu · Juli 1, 2018 pada 1:06 pm

kasiha koperasi sekarang.. benar2 dipandang sebelah mata.. kalah dengan sistem perbankan yang telah maju jauh di depan..
bahkan seluruh transaksi justru di arahkan ke perbankan.. non tunai.. 🙁

Like it?

    Firmansyah · Juli 2, 2018 pada 7:53 pm

    Iya mas, prihatin ya. Makanya, perlu ada rebranding koperasi ya mas untuk era yg udh serba digital ini.

    Like it?

Muhammad Fadillah Arsa · Agustus 1, 2018 pada 11:16 pm

Bang, dari tulisan abang ini saya mendapatkan pembelajaran baru mengenai gaya menulis baru. Hmm, bagus banget sangat terkonsep.

Like it?

    Firmansyah · Agustus 1, 2018 pada 11:23 pm

    Wah makasih banyak ya. Semoga bermanfaat. Alhamdulillah tulisan ini juga diberikan apresiasi oleh Kementrian Koperasi RI sebagai Juara 1 Lomba Blog beberapa waktu lalu. 🙂

    Like it?

Tinggalkan Balasan

Avatar placeholder

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: